Policy Brief Akademis
Naskah kajian kebijakan hukum pidana, perdata & birokrasi teruji.
Bank Inovasi Digital
Repositori SOP digitalisasi layanan publik & efisiensi kerja institusi.
Kurikulum PPPJ
Modul pembelajaran, slide presentasi, dan materi diklat angkatan.
Pokja Gajah Mada
Pusat komando penelitian & pratinjau naskah kebijakan teruji.
Sinergi Penegakan Hukum & Formulasi Kebijakan
Litbang Gajah Mada Adhyaksa bekerja sama dengan unit kerja strategis Kejaksaan RI, Badiklat Kejaksaan, Persaja, serta jajaran Pokja Riset PPPJ LXXXIII/2026.
Formulasi riset dan inovasi yang dihasilkan oleh Pokja Gajah Mada Adhyaksa menjadi pijakan penting dalam mewujudkan standar birokrasi penegakan hukum yang transparan, modern, dan berintegritas.
Formulir & Kuesioner Kegiatan yang Siap Diisi
Pilih kuesioner atau formulir di bawah ini untuk berpartisipasi dan memberikan masukan langsung ke tim Litbang.
Katalog Pengetahuan 3 Pilar
Optimalisasi Pelaksanaan Sita Eksekusi dan Pelacakan Aset
Paradigma penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi tidak lagi hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku (follow the suspect) atau eksekusi pidana badan semata, melainkan harus tuntas pada pengembalian kerugian keuangan negara melalui pendekatan follow the money dan follow the asset.
Scientific Evidence
Scientific Evidence
Tutorial & Alur Terpadu Portal LITBANG Gajah Mada Adhyaksa
Tutorial & Alur Terpadu Portal LITBANG Gajah Mada Adhyaksa
IMPLIKASI PEMBATASAN BANDING PUTUSAN BEBAS TERHADAP WEWENANG PENUNTUT UMUM DITINJAU KEADILAN SUBSTANTIF
perubahan rezim upaya hukum terhadap putusan bebas. Di bawah KUHAP 1981, banding atas putusan bebas tertutup secara tegas oleh Pasal 67. Kasasi tetap dimungkinkan melalui Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.14-PW.07.03 Tahun 1983 dan dikukuhkan oleh Putusan MK Nomor 114/PUU-X/2012, sehingga kasasi menjadi sarana koreksi bagi penuntut umum. Sejak KUHAP 2025 berlaku pada 2 Januari 2026, konstruksi itu berbalik. Pasal 299 ayat (2) huruf a menutup kasasi secara tegas, tetapi tidak ada ketentuan yang sepadan dengan Pasal 67 KUHAP 1981 untuk banding, sementara Pasal 168 dan Pasal 285 ayat (1) tidak mengecualikan putusan bebas. Kekosongan rumusan ini melahirkan perbedaan penafsiran, yang tampak antara lain dalam perkara Amsal Christy Sitepu. Mahkamah Agung kemudian mengakhiri perbedaan tersebut melalui SEMA Nomor 4 Tahun 2026 yang menutup banding atas putusan bebas melalui penetapan TMSF oleh ketua pengadilan negeri, sedangkan putusan lepas justru tetap dapat dibanding. Dampaknya segera terlihat dalam perkara korupsi, misalnya Putusan PT Kepulauan Riau Nomor 11/PID.SUS-TPK/2026/PT TPG dan 13 putusan bebas perkara korupsi di PN Medan yang tidak lagi dapat diperiksa ulang. Kondisi ini menunjukkan kesenjangan antara das sollen, yaitu hak banding penuntut umum yang bersumber dari atribusi undang-undang dan tidak dilarang secara tersurat oleh KUHAP 2025, dan das sein, yaitu larangan banding yang lahir dari SEMA sebagai instrumen di luar hierarki peraturan perundang-undangan. Kedudukan penuntut umum sebagai pihak yang mewakili kepentingan negara dan korban juga belum dikaji secara utuh dalam situasi ini.
Seminar Nasional PENGAKUAN BERSALAH PLEA BARGAIN (Sutarjo, S.H.,M.H
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Seminar Nasional - Plea Bargaining dalam KUHAP 2025 (Aristo Pangaribuan, S.H., LL.M., Ph.D.)
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Modul teknik Memori Banding Kasasi
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Upaya Hukum Tata Usaha Negara
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Modul Kompetensi Bidang Pidana Umum
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Pembuktian TUN Lab
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Pembuktian TUN
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Bantuan Hukum
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Upaya Hukum Perdata
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Kepja Nomor KEP-157/A/JA/11/2012
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Materi Laboratatorium Intelijen
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Teknik dan Praktik dalam Melaksanakan Putusan Pengadilan
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Intelijen dalam penegakan Hukum dalam pelaksanaan tugas
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Teknik dan Praktik Membuat Produk Intelijen
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Teknik dan Praktik Penyusunan Surat Tuntutan
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Teknik Penyusunan Surat Tuntutan
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
PELAKSANAAN EKSEKUSI DAN SITA EKSEKUSI DALAM PERKARA T.P. KORUPSI
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Upaya Hukum Biasa dan Luar Biasa
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Upaya Hukum Biasa dan Luar Biasa
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
OPTIMALISASI SITA EKSEKUSI DAN PERAMPASAN
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Modul Pelajaran Pemulihan Aset
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
BAHAN AJAR MOBILE FORENSIC 2026
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Teknik dan Praktik Penerapan Penghitungan Ganti Kerugian, Rehabilitasi, dan Restitusi
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Teknik dan Praktik Melimpahkan Perkara ke Pengadilan melalui Eberpadu
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Teknik dan Praktik Penyusunan Surat Tuntutan
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Upaya Hukum Biasa dan Luar Biasa KUHAP Baru
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
EKSTRADISI, MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS, DAN TRANSFER OF SENTENCED PERSON
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
TEKNIS ORGANISASI DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
BAHAN AJAR TEKNIK KERJA SAMA ANTAR INSTANSI PEMERINTAH KEJAKSAAN RI
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Kerja Sama Luar Negeri
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Sita Eksekusi
Pengunggah: Enggal Prabuwuri, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Materi Pembelajaran PPPJ Gel. 2 2026
Pengunggah: Grace Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Ai dan Penerapannya
Pengunggah: Andy Parawansa. S Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Tindak Pidana Militer
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Anti Slapp
Pengunggah: Pujha Setiawan .J, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Financial Crime
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Teknik dan Praktik Penerapan Mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain)
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
PPT Teknik dan Praktik Penerapan Penghitungan Ganti Kerugian, Rehabilitasi, dan Restitusi
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Pelindungan Data Pribadi dalam Penegakan Hukum
Pengunggah: Galib Rabani, S.H Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Filsafat Hukum
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Bahan Ajar Materi PPPJ Kelas 8 Angkatan Gajah Mada 2026
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Panduan Pembuatan KKP dan KKA Gel. 2 2026 - Kabandiklat
Pengunggah: Pujha Setiawan .J Materi kurikulum diunggah oleh peserta.
Posko Penelitian & Riset Hukum Angkatan
Cek Progres Penelaahan Usulan Anda
Pusat Bantuan & Pertanyaan Layanan Angkatan
Temukan jawaban lengkap seputar alur pengajuan usulan riset, penggunaan PIN angkatan, serta penerbitan berkas akademis.